Bahasa Indonesia saat ini menjadi bahasa nasional negara kita. Tetapi masih banyak masyarakat yang menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari, hal tersebut terjadi karena negara Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa. Pengaruh bahasa asing dari luar juga sangat berperan serta dalam mulai diabaikannya bahasa Indonesai. Pemerintah dalam hal ini telah melakukan tindakan dengan memasukan pelajaran Bahasa Indonesia ke dalam kurikulum pembelajaran sekolah. Namun menurut saya itu saja tidaklah cukup selama pembangunan di Indonesia yang tidak merata.
Sejak Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1954 yang menghasilkan satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara. Setelah kongres tersebut belum ada lagi pertemuan-pertemuan yang membahas bagaimana kritisnya bahasa Indonesia saat ini. Memang kita masih membutuhkan orang-orang seperti Ki Hajar Dewantara yang sangat bersemangat untuk melesatarikan bahasa Indonesia.
Minggu, September 27, 2009
Langganan:
Postingan (Atom)